BATAM – Sejumlah siswa terdampak gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian saat bentrok antara warga dengan aparat TNI AL dan Polri di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, (7/9/2023).
Dikutip dari Tempo.co, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, gas air mata yang dilepaskan aparat kepolisian saat bentrokan tersebut tertiup angin sehingga mengarah ke sekolah. Namun, Ramadhan membantah, ada siswa pingsan akibat terkena gas air mata.
“Yang ada karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin, sehingga terjadi gangguan penglihatan untuk sementara,” ujar Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat (8/9/2023).
Sementara itu Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan protes warga direspons aparat dengan kekuatan berlebihan, seperti pentungan dan gas air mata. Tindakan ini bukan hanya membahayakan orang dewasa, namun juga anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.
“Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin. Tindakan eksesif ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional,” kata Usman dalam keterangan resmi seperti dikutip di situs web Amnesty Internasional Indonesia, Jumat.
Amnesty International Indonesia bersama LBH Pekanbaru, YLBHI dan WALHI mencatat pada Kamis, 7 September 2023, sejak pagi hingga siang, terjadi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat Polda Kepulauan Riau terhadap masyarakat di Pulau Rempang-Galang, Batam.
Sekitar 1.000 personel gabungan diturunkan untuk mengawal pemasangan patok dan pengukuran atas rencana pembangunan kawasan “Rempang Eco City” seluas 17.000 hektare untuk dijadikan kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisata. Proyek itu masuk dalam program strategis nasional tahun ini, sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
Ribuan warga setempat menolak pengukuran tersebut karena akan menggusur pemukiman mereka seluas 1.000 ha. Namun penolakan masyarakat direspons dengan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan. Kepolisian telah menggunakan gas air mata untuk membubarkan masyarakat yang ikut protes damai sambil memukuli mereka dengan pentungan.
Lalu terdapat setidaknya 8 warga yang ditangkap dan puluhan lainnya luka-luka. Selain itu, kegiatan belajar yang diikuti ratusan siswa terpaksa dihentikan dan dibubarkan setelah muncul gas air mata.
Setidaknya, kata Usman, ada dua sekolah yang terkena tembakan gas air mata, yaitu SMP Negeri 22 Galang dan SD Negeri 24 Galang. Para siswa dua sekolah tersebut berhamburan keluar dari gedung sekolah dan mencari pertolongan setelah gas air mata memasuki ruang kelas mereka.***
Source: www.goriau.com