Untuk mensukseskan Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 yang tinggal satu bulan lagi, seluruh personil Polres Rohul (Rokan Hulu) diminta untuk menjaga prinsip netralitas dan akan memberikan sanksi bagi personil yang ikut – ikutan berpolitik (08/01/2024).
Dalam Apel siaga yang digelar di halaman Mapolres Rohul, Kapolres AKBP Budi Setiyono menekankan untuk menjaga integritas netralitas dalam Pemilu Tahun 2024 serta tetap melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
“Saya ingatkan kepada seluruh personil di Polres maupun di Polsek agar netral pada pemilu dan akan ada sanksi bagi personil yang nekat melanggar”, tegas AKBP Budi Setiyono.
Personil diminta untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik – praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, sambung AKBP Budi.
“Kemudian gunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (hoaks) serta sigap dan lapor pada pimpinan jika menemukan praktik politik uang dan jenis pemberian dalam bentuk apapun”, lanjut Kapolres Rokan Hulu.
Kapolres berharap, personil berhati – hati terhadap potensi gangguan netralitas yang mungkin bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu.
Menurutnya, disitulah personil akan diuji untuk tetap menegakkan asas netralitas pada pelaksanaan Pemilu.
“Mari kita melangkah bersama untuk bekerja profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan tidak menyimpang dari Kode Etik yang telah di atur untuk menanamkan nilai – nilai utama ber akhlak dan Employer Branding Polri, Bangga Melayani Bangsa
Source: humas.polri.go.id